Monday, December 29, 2008

Selamat Tahun Baru 1430 H

... sejenak berpikir dan merenung,

menghitung rekaman alfa dan kesalahan yang panjang, menangis dalam sujud kepada Yang Maha Agung, Allah; agar disiramNya dosa dengan ampunanNya yang maha luas.

berharap dari rahmatNya, supaya langkah ke depan tetap terjaga ... dalam iman dan mengikuti petunjukNya...

dan berdo'a, supaya umat Muhammad di tahun ini dan masa depan, semakin bersatu, melangkah bersama, menjaga satu dengan yang lainnya untuk menegakkan kalimat Allah di bumiNya ... agar kecemerlangan umat semakin tinggi terpancar menerangi dunia dalam membawa manfaat dan menyebarkan kedamaian, penindasan kepada kaum muslim pun kena berakhir dan kejayaan umat islam terpancar indah membawa rahmat seluruh alam.

... amin

Friday, December 19, 2008

Selamat untuk Full-Professor

Kabar menggembirakan untuk salah seorang staf di Department of Civil and Structural Engineering, beliau adalah salah satu team advisory disertasi S-3 ku,

Dr. Hj. Amiruddin Ismail
DipCE(ITM), BS(Point Park), MSCE(Pittsburgh), PhD(UKM), MREAAA, MIHT
(Traffic and Transport Eng.)

Mulai 4 Desember lalu, beliau telah dilantik sebagai (Full-) Professor di departemen sipil dan struktur UKM (www.ukm.my).

Selamat Prof.Amir, Sukses Selalu !

Tuesday, December 9, 2008

Kontroversi mengenai Haram Fatwa Merokok


Kontroversi mengenai Fatwa Merokok...satu artikel dibawah yang direfer (copy and paste) dari sumber: HIDAYATULLAH.COM, semoga bisa menjadi pencerahan bagi kita semua. Amien.

http://www.hidayatullah.com/index.php?option=com_content&view=article&id=8090:rokok-walau-beracun-tapi-jangan-haramkan-dulu&catid=68:opini&Itemid=68


Rokok, Walau Beracun Tapi Jangan Haramkan Dulu?



Thursday, 04 December 2008 10:39
Apa pendapat Anda jika persatuan ulama menfatwakan halal susu bermelamin atau biskuit beracun, selama tak terasa sakit? Diyakini, semua orang akan mengecam

Oleh: Abdul Kholiq, Lc*

Hal yang sepadan saat ini tengah terjadi. Ketika MUI –sebagai wadah resmi ulama di bawah pemerintah- berencana menyampaikan fatwanya sebagai jawaban atas permohonan ketua Komnas HAM Anak Seto Mulyadi, kontan segenap tokoh menentang rencana itu. Bahkan para petani tembakau di Jember, Jawa Timur, Jumat (15/8/2008) siang, berdemonstrasi menentang fatwa MUI tersebut (http://www.liputan6.com) Pasalnya, fatwa tersebut berisi pengharaman atas bahan konsumsi beracun yaitu rokok. Mengapa itu terjadi, beragam alasan mereka kemukakan, baik yang bersifat normatif (berdasar pada dalil syar'i) maupun sosiologis.

Baca lanjutnya DISINI