Kontroversi mengenai Fatwa Merokok...satu artikel dibawah yang direfer (copy and paste) dari sumber: HIDAYATULLAH.COM, semoga bisa menjadi pencerahan bagi kita semua. Amien. http://www.hidayatullah.com/index.php?option=com_content&view=article&id=8090:rokok-walau-beracun-tapi-jangan-haramkan-dulu&catid=68:opini&Itemid=68 Rokok, Walau Beracun Tapi Jangan Haramkan Dulu? | | | |
Thursday, 04 December 2008 10:39 |
Apa pendapat Anda jika persatuan ulama menfatwakan halal susu bermelamin atau biskuit beracun, selama tak terasa sakit? Diyakini, semua orang akan mengecam Oleh: Abdul Kholiq, Lc* Hal yang sepadan saat ini tengah terjadi. Ketika MUI –sebagai wadah resmi ulama di bawah pemerintah- berencana menyampaikan fatwanya sebagai jawaban atas permohonan ketua Komnas HAM Anak Seto Mulyadi, kontan segenap tokoh menentang rencana itu. Bahkan para petani tembakau di Jember, Jawa Timur, Jumat (15/8/2008) siang, berdemonstrasi menentang fatwa MUI tersebut (http://www.liputan6.com) Pasalnya, fatwa tersebut berisi pengharaman atas bahan konsumsi beracun yaitu rokok. Mengapa itu terjadi, beragam alasan mereka kemukakan, baik yang bersifat normatif (berdasar pada dalil syar'i) maupun sosiologis. Baca lanjutnya DISINI |
No comments:
Post a Comment